Warga Paser Putih Pertanyakan Keberadaan Kades, Desak Aparat Periksa Pengelolaan Dana Desa

HALSEL, Lintaskieraha– Sejumlah warga Desa Paser Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan keberadaan dan kinerja Kepala Desa (Kades) Sunarjo Lanihu yang disebut sudah lebih dari satu tahun tidak menjalankan aktivitas pemerintahan sebagaimana mestinya di desa tersebut.

Keresahan masyarakat semakin mencuat setelah kepala desa yang dipercayakan untuk memimpin dan mengelola pemerintahan desa itu dikabarkan jarang berada di Desa Paser Putih sejak pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama lebih dari setahun terakhir, masyarakat hampir tidak pernah melihat aktivitas kepala desa di kantor desa.

“Kalau ditanya masih ada kepala desa atau tidak, masyarakat juga bingung. Sudah lebih dari satu tahun beliau tidak berkantor dan tidak terlihat menjalankan tugas sebagaimana kepala desa pada umumnya,” ujar warga kepada media ini.

Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, Sunarjo Lanihu diduga lebih banyak berada di luar desa dan disebut bekerja atau terlibat dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah Obi Barat. Dugaan tersebut semakin memperkuat kekecewaan warga yang merasa pelayanan pemerintahan desa menjadi tidak maksimal.

Warga menilai seorang kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola administrasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat hingga pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran negara. Karena itu, ketidakhadiran kepala desa dalam waktu yang cukup lama dinilai telah menghambat berbagai urusan masyarakat.

Selain mempertanyakan keberadaan kepala desa, warga juga menyoroti realisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga Dana Desa tahap pertama tahun 2025. Mereka mengaku masih banyak program yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dinilai tidak sesuai dengan rencana yang tertuang dalam APBDes.

“Kami meminta agar penggunaan Dana Desa diperiksa secara menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan sejauh mana program-program yang direncanakan telah direalisasikan,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Desakan pun diarahkan kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan hingga Kejaksaan Negeri Labuha agar turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa serta kinerja pemerintahan Desa Paser Putih.

Menurut warga, langkah pemeriksaan perlu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh anggaran yang telah dikucurkan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Masyarakat hanya ingin transparansi. Kalau memang semua berjalan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika ada penyimpangan, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas warga.

Tidak hanya itu, sebagian warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap kondisi pemerintahan Desa Paser Putih yang dinilai tidak berjalan normal akibat ketidakhadiran kepala desa dalam waktu yang cukup lama.

Mereka berharap Bupati Halmahera Selatan dapat melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan desa tersebut demi menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Jabatan kepala desa adalah amanah masyarakat. Jika tidak lagi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, maka pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa,” ungkap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Paser Putih Sunarjo Lanihu belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat. Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Inspektorat, maupun instansi terkait lainnya.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan seluruh program pembangunan desa dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan warga Desa Paser Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. (Lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *