HALSEL, Lintaskieraha–Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok pemuda setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIT dini hari .
Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden bermula saat korban hendak menarik uang di salah satu BRILink yang berada di wilayah Desa Yaba. Tanpa diduga, tiba-tiba muncul sekelompok pemuda berjumlah sekitar 30 orang yang langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan pembengkakan di bagian kepala, serta telinga dan hidung mengeluarkan darah segar. Kondisi korban sempat membuat keluarga panik dan khawatir akan keselamatannya.
Tidak hanya berhenti di lokasi kejadian, para pelaku bahkan diduga terus mengejar korban hingga ke rumahnya. Setibanya di rumah korban, sekelompok pemuda tersebut kembali melakukan aksi anarkis dengan berteriak kata-kata kasar, seperti “anjing” dan “babi”, serta melempari rumah korban dengan benda keras.

Karena kejadian berlangsung pada larut malam dan jumlah pelaku cukup banyak, pihak keluarga memilih berdiam diri di dalam rumah dan tidak berani keluar, demi menghindari terjadinya hal-hal yang lebih membahayakan keselamatan keluarga.
“Kami takut kalau keluar bisa terjadi hal yang tidak diinginkan, karena mereka datang ramai-ramai dan sudah sangat beringas,” ungkap ibu korban.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera turun tangan, melakukan penyelidikan, serta menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak mereka. Keluarga berharap kasus ini diproses secara serius dan para pelaku dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban kepada media ini pada Selasa (27/01/2026) melalui sambungan telepon selulernya. Ia menegaskan bahwa korban masih berstatus pelajar dan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
“Anak kami masih siswa, bukan preman. Kami minta aparat kepolisian segera bertindak dan memberi rasa aman, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bacan Barat Utara. (Sadi)












