Berita  

Nasib Pilu PPPK Paruh Waktu di Halmahera Selatan. Gaji Tak Kunjung Cair, Lebaran Terancam Tanpa Pulang Kampung

LABUHA, Lintaskieraha–Nasib pilu tengah dirasakan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Halmahera Selatan. Hingga memasuki bulan menjelang Hari Raya Idulfitri, hak mereka berupa gaji belum juga dicairkan. Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan para pegawai yang selama ini tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.

Sejumlah PPPK paruh waktu mengaku kebingungan menghadapi situasi ini. Di satu sisi, mereka harus tetap bekerja dan menjalankan kewajiban sebagai aparatur pemerintah, namun di sisi lain hak mereka belum dipenuhi. Kondisi ini semakin terasa berat karena momen Lebaran yang seharusnya menjadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman kini justru dipenuhi ketidakpastian.

“Percuma pemerintah kasih kebijakan tiket kapal potong 50 persen kalau gaji saja belum cair. Mau bayar pakai apa?” keluh salah satu PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku terpaksa mengurungkan niat untuk pulang kampung tahun ini karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

Menurutnya, kebijakan potongan harga tiket transportasi laut sebenarnya sangat membantu masyarakat yang ingin mudik.

Namun bagi mereka yang belum menerima gaji, kebijakan tersebut tidak banyak berarti. “Lebaran di Bacan dulu saja. Bukan tidak mau pulang, tapi memang tidak ada biaya,” tambahnya dengan nada kecewa.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai pemerintah daerah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan para pegawai, terlebih mereka yang statusnya PPPK paruh waktu yang selama ini sering dianggap sebagai tenaga pelengkap dalam sistem birokrasi. Padahal, dalam praktiknya mereka juga memiliki peran penting dalam membantu jalannya pelayanan publik.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran gaji diduga berkaitan dengan persoalan administrasi dan penganggaran. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang jelas dan terbuka kepada para PPPK paruh waktu mengenai kapan gaji tersebut akan dibayarkan.

Kondisi ini pun memicu kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang lebih luas. Apalagi, menjelang hari raya, kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat dan para pegawai sangat membutuhkan kepastian.

“Jangan sampai para PPPK paruh waktu merasa dianaktirikan. Mereka juga bekerja untuk pemerintah dan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Halmahera Selatan.

Di tengah ketidakpastian ini, harapan para PPPK paruh waktu sebenarnya sederhana: mereka hanya ingin hak mereka dibayarkan tepat waktu. Sebab bagi sebagian besar dari mereka, gaji tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.

Jika persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin kekecewaan para PPPK paruh waktu akan semakin meluas dan memicu polemik yang lebih besar di Halmahera Selatan.

Oleh karena itu, publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan kepastian bagi para pegawai yang hingga kini masih menunggu hak mereka dengan penuh harap. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *