LABUHA, Lintaskieraha–Nasib puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini masih memprihatinkan. Pasalnya, gaji yang mereka harapkan cair sejak bulan Februari 2026 hingga kini belum juga diterima, bahkan waktu sudah semakin dekat dengan perayaan Idul Fitri.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan para pegawai. Mereka mengaku telah bekerja menjalankan tugas seperti biasa, namun hak mereka belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan bahwa sebelumnya pihak pemerintah daerah menyebut keterlambatan pembayaran terjadi karena masih ada beberapa pegawai yang belum mengumpulkan dokumen Perjanjian Kerja (PK) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal tersebut disebut-sebut menjadi salah satu penyebab terhambatnya proses penggajian.
Namun setelah seluruh dokumen yang diminta telah dikumpulkan, hingga saat ini pencairan gaji tetap belum juga dilakukan. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan pegawai terkait apa sebenarnya yang menjadi kendala.
“Awalnya dibilang karena ada yang belum kumpul PK di BKD sehingga menghambat proses pembayaran. Tapi setelah semua sudah dikumpulkan, sampai sekarang belum juga ada pencairan. Jadi sebenarnya masalahnya apa lagi?” keluh salah satu PPPK paruh waktu.
Para pegawai juga mempertanyakan apakah anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu memang belum tersedia atau masih dalam proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah para pegawai yang sangat bergantung pada gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Torng kerja juga butuh biaya untuk kebutuhan keluarga. Apalagi ini sudah mendekati Lebaran. Harusnya dari Februari sudah cair, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap seorang pegawai dengan nada kecewa.
Situasi ini membuat banyak PPPK paruh waktu merasa tertekan karena harus tetap bekerja sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan. Beberapa di antaranya bahkan mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Para pegawai berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan hak para pekerja dapat diberikan tepat waktu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait penyebab pasti keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut. (Red)












