FAKI Maluku Utara Desak Polres Halsel Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Desa Kubung

HALSEL, Lintas-Kieraha.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengusaha Uyun, tambang emas ilegal yang diduga masih beroperasi meski terpasang garis Polisi di Desa Kubung, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan aktivitas pengolahan emas menggunakan tong yang masih berlangsung meski lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh aparat penegak hukum.

Ketua FAKI Maluku Utara menilai aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan menjadi bentuk pembangkangan terhadap hukum dan dapat mencederai wibawa aparat penegak hukum apabila tidak segera ditindak secara serius.

“Kalau memang lokasi itu sudah dipasang police line, maka tidak boleh lagi ada aktivitas apa pun di dalam area tersebut. Aparat harus bertindak tegas terhadap siapa saja yang diduga masih melakukan kegiatan pengolahan emas ilegal,” tegas pihak FAKI dalam keterangannya.

Dalam laporan yang diterima, seorang pengusaha tromol dan tong bernama Uyun diduga masih melakukan aktivitas pengolahan material emas di lokasi tersebut. Dugaan itu memicu sorotan masyarakat dan aktivis anti korupsi yang meminta aparat tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

FAKI menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, penggunaan tromol dan tong dalam pengolahan emas ilegal juga dikhawatirkan menggunakan bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan warga serta merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Karena itu, FAKI meminta Polres Halmahera Selatan segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendesak Polres Halsel agar tidak lambat mengambil tindakan. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum agar ada efek jera,” lanjutnya.

LSM FAKI juga meminta aparat memperketat pengawasan terhadap seluruh titik aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Halmahera Selatan guna mencegah praktik serupa terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan maupun pihak yang disebut dalam dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *