FAKI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp16,9 Miliar di Halmahera Tengah ke Kejati Malut

TERNATE, Lintas-kieraha Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Tilope (Taha IV), Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FAKI, Dani Haris Purnawan, kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

Dalam keterangannya, Dani mengungkapkan bahwa proyek irigasi dengan nilai kontrak sebesar Rp16.933.592.000 yang dikerjakan oleh PT Limau Gapi Konstruksi diduga kuat tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

“Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar dan ketentuan dalam kontrak. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Dani.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut meliputi kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar, serta adanya indikasi pekerjaan yang dilakukan di luar kesepakatan kontraktual.

FAKI menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut, Dani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahap pelaporan saja, tetapi akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk rekanan pelaksana proyek. Ini penting agar ada kejelasan hukum dan tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” ujarnya.

Selain dilaporkan ke Kejati Malut, FAKI juga menyampaikan tembusan laporan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Limau Gapi Konstruksi maupun instansi terkait mengenai laporan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek irigasi memiliki peran vital dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Halmahera Tengah. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut dugaan kasus ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *