Diduga Jadi Dalang Mafia Kayu Ilegal di Gane Barat, Warga Desak Polisi Seret Lakusa ke Meja Hijau

Lakusa Pengusaha Kayu Ilegal

HALSEL, Lintas-Kieraha.com Praktik dugaan mafia kayu dan penyelundupan hasil hutan ilegal di Dusun Marimoi, Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah memakan korban jiwa luka serius. Peristiwa ini memicu desakan keras masyarakat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Salah satu nama yang disebut warga sebagai pengusaha kayu ilegal di wilayah Gane Barat adalah Lakusa. Aktivitasnya kembali mencuat setelah seorang pekerjanya mengalami kecelakaan serius saat melakukan pengangkutan kayu menggunakan kerbau.

Korban diketahui bernama Julkarnain Fihir (30), warga Dusun Marimoi. Ia mengalami luka berat pada bagian paha dan mata setelah diseruduk kerbau saat menjalankan aktivitas pengangkutan kayu pada Sabtu (16/05/2016). Akibat luka yang cukup parah, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Labuha.

Warga menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan dampak langsung dari aktivitas pembalakan liar yang diduga berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.

Muhammad Saifudin, warga Dusun Marimoi yang akrab disapa Amat Edet, secara tegas meminta Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pembalakan liar, termasuk Lakusa yang disebut-sebut sebagai pengusaha kayu ilegal di wilayah Gane Barat.

“Kami mendesak Kapolres Halmahera Selatan agar segera menyeret para mafia kayu ke meja hukum, terutama Lakusa. Aktivitas ini sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Amat Edet.

Menurutnya, praktik illegal logging di kawasan hutan Gane Barat bukan lagi rahasia umum. Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu diduga berlangsung secara terang-terangan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang serius dari aparat kepolisian maupun instansi kehutanan.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dapat memperparah kerusakan hutan serta membahayakan keselamatan masyarakat yang bekerja di lapangan.

Jangan tunggu ada korban berikut baru bertindak. Penegakan hukum harus dilakukan agar hutan tidak terus dirusak dan masyarakat kecil tidak lagi menjadi korban,” lanjutnya.

Masyarakat juga meminta Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan aktivitas pembalakan liar dan distribusi kayu ilegal yang disebut masih marak terjadi di wilayah dataran Gane.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga yang berharap aparat tidak tutup mata terhadap praktik mafia kayu yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di Halmahera Selatan. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *