Diduga Ada “Main Mata” dengan Perahu Motor Pengangkut BBM, Kepala Unit KPLP Labuha Didesak Dievaluasi

HALSEL, Lintas-Kieraha.com Dugaan praktik pungutan liar dan pembiaran terhadap aktivitas pelayaran berisiko tinggi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kepala Unit KPLP Labuha bernama Ridwan kini menjadi sorotan setelah diduga membiarkan sejumlah perahu motor penumpang dengan tujuan Kusubibi Labuha tetap beroperasi mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ke desa-desa pulau tanpa standar keselamatan yang memadai.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa sejumlah perahu motor yang pemiliknya Safrin (Marfin Jaya) Dan Jaid (Fauzan Jaya) beroperasi dari Pelabuhan Habibi menuju beberapa desa di wilayah kepulauan diduga tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga membawa BBM dalam jumlah tertentu secara bersamaan.

Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan di tengah laut yang dapat mengancam keselamatan penumpang.

Ironisnya, perahu-perahu motor tersebut disebut tetap bebas beroperasi meski diduga tidak mengantongi dokumen resmi pelayaran serta tidak dilengkapi standar keselamatan seperti jaket pelampung, alat pemadam kebakaran, hingga perlengkapan darurat lainnya.

Sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa praktik itu diduga berlangsung bukan tanpa sepengetahuan pihak terkait. Bahkan, muncul dugaan adanya transaksi terselubung antara oknum tertentu dengan pemilik perahu motor agar aktivitas pengangkutan BBM tetap diloloskan.

“Perahu motor penumpang dipakai angkut BBM, sementara keselamatan penumpang diabaikan. Banyak yang tidak punya dokumen resmi, alat keselamatan juga minim. Tapi tetap saja jalan terus,” ungkap sumber kepada media ini.

Sumber tersebut juga menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan tragedi besar di perairan Halmahera Selatan apabila tidak segera ditertibkan.

Ia, juga mendesak Kementerian Perhubungan melalui otoritas terkait segera mengevaluasi Kepala Unit KPLP Labuha Ridwan yang diduga lalai melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.

“Kalau benar ada pembiaran bahkan dugaan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas. Jangan tunggu ada kapal meledak atau korban jiwa baru sibuk bertindak,” tegas salah satu warga.

Selain dugaan pungli, praktik pengangkutan BBM menggunakan perahu penumpang juga dinilai melanggar aturan keselamatan pelayaran karena mencampur penumpang dengan barang mudah terbakar dalam satu armada tanpa pengamanan yang layak.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, KSOP, KPLP pusat, hingga kepolisian turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan transaksi gelap dan praktik pelolosan operasional perahu motor ilegal tersebut.

Warga juga meminta seluruh perahu motor yang tidak memiliki dokumen resmi dan tidak memenuhi standar keselamatan segera dihentikan operasinya demi menghindari potensi bencana laut.

“Keselamatan masyarakat jangan dikorbankan demi kepentingan bisnis dan pungutan ilegal. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik seperti ini,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Unit KPLP Labuha Ridwan maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pungli dan pembiaran operasional perahu motor pengangkut BBM tersebut. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *