Bisnis Kayu Ilegal di Gane Diduga Kembali Makan Korban, APH Diminta Jangan Tutup Mata

HALSEL, Lintas-Kieraha.com — Dugaan praktik bisnis kayu ilegal di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam publik setelah insiden tragis yang menyebabkan seorang pekerja mengalami luka serius saat aktivitas pengangkutan kayu berlangsung.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIT. Seorang pekerja bernama Julkarnain Fihir (30), warga Dusun Marimoi, menjadi korban setelah ditanduk kerbau yang digunakan untuk mengangkut kayu dari lokasi penebangan menuju titik penampungan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek serius di bagian paha serta luka pada mata kanan sehingga harus dilarikan ke RSUD Labuha guna mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengangkutan kayu tersebut diduga merupakan bagian dari praktik bisnis kayu ilegal milik seorang pengusaha bernama Lakusa. Dalam operasinya, warga setempat disebut dipekerjakan untuk menarik dan mengangkut kayu menggunakan kerbau dari kawasan hutan.

Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan di wilayah Gane. Mereka menilai praktik penebangan kayu ilegal yang berlangsung selama ini bukan hanya merusak hutan, tetapi juga mulai mengancam keselamatan warga yang dilibatkan dalam aktivitas tersebut.

Muhammad Saifudin, warga Dusun Marimoi yang akrab disapa Amat Edet, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak kehutanan agar tidak lagi tinggal diam terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Atas peristiwa ini, kami meminta pihak kepolisian dan kehutanan segera mengambil langkah tegas terkait praktik bisnis kayu ilegal di Gane Barat. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak,” tegas Amat Edet kepada wartawan.

Menurutnya, dugaan bisnis kayu ilegal yang dijalankan Lakusa bukanlah persoalan baru. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang benar-benar serius dari aparat terkait.

“Lakusa ini sudah cukup lama menjalankan bisnis kayu ilegal, tapi terkesan dibiarkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kalau praktik ilegal terus berjalan tanpa penindakan, maka kerusakan hutan akan semakin parah dan keselamatan warga terancam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penebangan kayu di wilayah Gane Barat yang dinilai membuka ruang bebas bagi para pelaku untuk terus beroperasi tanpa rasa takut terhadap hukum.

Masyarakat mendesak aparat kepolisian, Dinas Kehutanan, hingga instansi terkait agar segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas penebangan liar tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kayu, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain persoalan hukum, warga juga mengingatkan bahwa aktivitas pembalakan liar dapat berdampak besar terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, banjir, longsor, dan hilangnya kawasan resapan air yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai hutan di Gane habis hanya karena kepentingan bisnis segelintir orang. Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan,” tambah salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi kehutanan terkait langkah penanganan dugaan bisnis kayu ilegal tersebut. Sementara kondisi korban dikabarkan masih menjalani perawatan medis di RSUD Labuha akibat luka serius yang dialaminya. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *