Kantor Disdukcapil Diboikot, Aksi Demo Diduga Settingan Oknum Internal.

HALSEL, Lintas-Kieraha.com Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Provinsi Maluku Utara Selatan lumpuh total setelah aksi boikot dan demonstrasi yang menyasar langsung Kepala Dinas Capil kader Noh pada Jumat (23/01/2026 pada pukul 8.00 WIT.

Namun di balik riuh teriakan massa, mencuat dugaan serius bahwa aksi tersebut bukanlah gerakan murni aspirasi para staf pegawai pada dinas Disdukcapil, melainkan aksi yang disinyalir disetting secara rapi oleh oknum pejabat internal Disdukcapil sendiri.

Sejak pagi hingga siang hari, pelayanan administrasi kependudukan terhenti, Pintu kantor ditutup, aktivitas pegawai terganggu, dan masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan terpaksa pulang dengan kekecewaan. Ironisnya, kondisi ini justru memperlihatkan adanya indikasi kuat sabotase birokrasi dari dalam tubuh instansi itu sendiri.

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aksi demo tersebut terlihat sangat terstruktur, masif, dan tidak spontan. Mulai dari pengaturan massa, narasi tuntutan yang seragam, hingga waktu pelaksanaan yang dinilai strategis, semuanya mengarah pada dugaan adanya arahan sistematis dari oknum pejabat tertentu di lingkungan Disdukcapil Halsel.

“Ini bukan demo biasa. Terlalu rapi, terlalu terkoordinir. Ada pola yang jelas. Sangat mungkin ada aktor internal yang bermain,” ungkap salah satu sumber.

Lebih jauh, boikot kantor yang dilakukan dinilai sebagai langkah ekstrem yang justru merugikan masyarakat luas, bukan menyelesaikan persoalan. Aksi tersebut memunculkan pertanyaan besar: siapa yang diuntungkan dari lumpuhnya pelayanan publik ini?

Pengamat kebijakan publik di Halmahera Selatan menilai, jika benar terdapat oknum pejabat yang menggerakkan massa untuk menjatuhkan pimpinan instansi, maka hal itu merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Konflik internal birokrasi yang dibawa ke ruang publik dengan cara manipulatif berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi soal demo, tapi soal pembusukan birokrasi dari dalam, Aparat penegak hukum dan Inspektorat harus turun tangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disdukcapil maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum internal dalam aksi boikot dan demonstrasi tersebut.

Namun tekanan publik kian menguat agar kasus ini diusut secara transparan dan terbuka, demi menjaga marwah pelayanan publik dan mencegah konflik kepentingan di tubuh birokrasi daerah.

Satu hal yang pasti, masyarakat Halmahera Selatan tidak boleh menjadi korban dari pertarungan kepentingan elit di balik meja kekuasaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *